Konsep Revolusi Industri 4.0 Berbasis Pancasila


KONSEP REVOLUSI INDUSTRI 4.0 BERBASIS PANCASILA

Hasil gambar untuk industri 4.0

Melihat dari tujuan Negara yang tertuang dalam sebuah pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia” hal ini merupakan tujuan negara hukum formal, serta adapun rumusan “Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus atau nasional. Adapun tujuan umum atau internasional adalah “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Jika dihubungkan dengan konsep revolusi industri 4.0 terutama di Negara Indonesia kuat kaitannya dengan Pancasila karena hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai Pancasila.
konsep revolusi industri 4.0 yang  berbasis Pancasila haruslah sejalan dengan tujuan Pancasila Karena akan menyangkut Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dimana Iptek pada hakekatnya tidak bebas nilai namun terikat oleh nilai. Pengembangan Iptek sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab. Industri 4.0 harus mengikuti cita-cita dari Pancasila tersebut sehingga teknologi-teknologi yang terdapat dalam industri 4.0 konsep yang dihadirkan tidak meninggalkan dan menghilangkan nilai-nilai pancasila sebagai dasar Indonesia berdasarkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Belakangan ini kita sering mendengar dan melihat berbagai berita mengenai revolusi industri 4.0, bahkan pemerintah sedang gencar-gencarnya membahas tentang revolusi industri 4.0 yang  ditandai dengang minculnya dunia cyber-physical dimana industry mulai menyentuh dunia internet of things. Kehadirannya pasti akan merubah banyak hal dalam nilai-nilai pancasila yang dahulu internet of things hanya sebatas media pencarian informasi tetapi di revolusi industri 4.0 akan berkembangnya robot hingga self driving car. Tools atau alat analisa dan evaluasi terhadap penerapan teknologi yang dimanfaatkan oleh industri di Indonesia. “Jadi, nantinya didapatkan gambaran yang utuh mengenai penggunaan teknologi tertentu oleh industri serta tahapan yang harus disiapkan industri dalam penerapan teknologi industri 4.0”.
Diuraikan dengan 5 sila yang ada dengan konsep industri 4.0 kita akan melihat sejalan dengan pancasila Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, konsep Industri 4.0 harus mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa dan kehendak, tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan sekitarnya.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, konsep Industri 4.0 harus memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek harus bersifat beradab.
Sila Persatuan Indonesia, konsep Industri 4.0 harus mengkomplementasikan pengembangan Iptek hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan konsep Industri 4.0 harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan ilmuwan lainnya.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, konsep Industri 4.0 harus mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.

Share:

PANCSILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Hasil gambar untuk PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan dalam perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada. Kedudukan dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia. Jadi nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utama yaitu :
a.   Nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaranajaran agama dalam kitab suci.
b.  Nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Lazimnya sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Suatu kesatuan bagian-bagian
b.      Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c.       Saling berhubungan dan saling ketergantungan
d.      Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
e.      Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.

Maksud dari filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa yaitu dengan memiliki tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif dan secara induktif (dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu). Dengan demikian, filsafat Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.
Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.
Apabila memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antar hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut :
1.      Hubungan Vertikal
Adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhkan/menghentikan larangan-Nya, sedangkan hak-hak yang diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan dan pembalasan amal perbuatan di akhirat nanti.
2.      Hubungan Horisontal
Adalah hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa maupun warga negara. Hubungan itu melahirkan hak dan kewajiban yang seimbang.
3.      Hubungan Alamiah
Adalah hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam dengan segala kekayaannya. Seluruh alam dengan segala isinya adalah untuk kebutuhan manusia. Manusia berkewajiban untuk melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan manusia terus bertambah. Oleh karena itu, memelihara kelestrian alam merupakan kewajiban manusia, sedangkan hak yang diterima manusia dari alam sudah tidak terhingga banyaknya.
Kesimpulan yang bisa diperoleh dari filsafat Pancasila adalah Pancasila memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah asasi filsafat tentang negara Indonesia Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.


Share:

Blogroll

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Konsep Revolusi Industri 4.0 Berbasis Pancasila

KONSEP REVOLUSI INDUSTRI 4.0 BERBASIS PANCASILA Melihat dari tujuan Negara yang tertuang dalam sebuah pembukaan UUD 1945 adalah se...

Cari Blog Ini

universitas Gunadarma

Translate

Laman