Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila dapat
digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan
hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai
fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan dalam
perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada. Kedudukan
dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat
negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila
pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi
nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar
dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya
terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Di sisi lain, pandangan itu
menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya.
Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa,
gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
menciptakan tata nilai
yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata kehidupan kerohanian bangsa yang
memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu
merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Jadi nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai
utama yaitu :
a. Nilai-nilai
yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha
Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaranajaran agama dalam kitab suci.
b. Nilai-nilai
yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang
luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di
seluruh nusantara.
Pancasila yang terdiri
atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian
sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling
bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu
kesatuan yang utuh. Lazimnya sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Suatu
kesatuan bagian-bagian
b. Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c. Saling
berhubungan dan saling ketergantungan
d. Kesemuanya
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
e. Terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Maksud
dari filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila
sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa yaitu dengan memiliki tujuan
untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh.
Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat
Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan
pandangan yang komprehensif dan secara induktif (dengan mengamati gejala-gejala
sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang
hakiki dari gejala-gejala itu). Dengan demikian, filsafat Pancasila akan
mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa
Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.
Berdasarkan
uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu
bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat
nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah diukur yaitu dengan
menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah alat
ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta,
rasa, karsa serta keyakinan manusia.
Apabila memahami
nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia
yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antar hubungan tersebut,
yaitu sebagai berikut :
1. Hubungan
Vertikal
Adalah hubungan manusia dengan
Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam hubungannya dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk
melaksanakan perintah-Nya dan menjauhkan/menghentikan larangan-Nya, sedangkan
hak-hak yang diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan
dan pembalasan amal perbuatan di akhirat nanti.
2. Hubungan
Horisontal
Adalah hubungan manusia dengan
sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa maupun
warga negara. Hubungan itu melahirkan hak dan kewajiban yang seimbang.
3. Hubungan
Alamiah
Adalah hubungan manusia dengan alam
sekitar yang meliputi hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam dengan segala
kekayaannya. Seluruh alam dengan segala isinya adalah untuk kebutuhan manusia.
Manusia berkewajiban untuk melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan
manusia terus bertambah. Oleh karena itu, memelihara kelestrian alam merupakan
kewajiban manusia, sedangkan hak yang diterima manusia dari alam sudah tidak
terhingga banyaknya.
Kesimpulan
yang bisa diperoleh dari filsafat Pancasila adalah Pancasila memberikan jawaban
yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah asasi filsafat tentang negara
Indonesia Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang
mengandung nilai itu bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga
sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah
diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan
nilai rokhaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra
manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.
0 komentar:
Posting Komentar